Dilengkapi : Pedoman fasilitasi penyelenggaraan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah ; pedoman penilaian calon sekretaris daerah provinsi dan kabupaten/kota ; pedoman analisis jabatan di lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah
Dilengkapi dengan : UU RI no. 27 Th. 2004 tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsilidasi
Meliputi Undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945 dalam satu naskah